JAKARTA, JabarNet.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan aturan baru terkait perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun
KARAWANG, JabarNet.com- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Izin tinggal tersebut menjadi ‘jembatan’ antara izin tinggal sebelumnya untuk