Daerah KPU Karawang Tetapkan Sebanyak 27 Tempat dan Lokasi Dilarang Dipasang Alat Peraga Kampanye, Salahsatunya Tempat Ibadah dan Pendidikan KARAWANG, JabarNet.com- Sebanyak 27 tempat dan lokasi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dilarang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye (APK). Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana menyampaikan, aturan tersebut Redaksi JabarNet7 bulan agoKeep Reading