Karawang,JabarNet.com- Guna mencegah terjadinya penyebaran virus Copid-19 di lingkungan sekolah, Gubernur jawa barat maupun pemerintah daerah Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran, meminta semua sekolah agar meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar