KARAWANG-Pembongkaran kembali proyek jalan Galuh-Barata agar kualitasnya sesuai spesifikasi dan maksimal, dinilai pengacara kondang asal Karawang, Asep Agustian, sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemborong. “Kalau pemborong bersikap seperti itu, artinya