Bekasi Bupati Eka Perbolehkan Warga Gelar Hajatan dan Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya! BEKASI, JabarNet.com - Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, S.H mengizinkan kegiatan hajatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro jilid III. "Hajatan sudah diperbolehkan, tetapi tentunya dengan Redaksi JabarNet4 tahun agoKeep Reading