KARAWANG, JabarNet.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang menyebut terjadinya deadlock saat konsultasi publik revisi RTRW dan KLHS Kabupaten Karawang tahun 2022-2042 hanyalah miskomunikasi dan dinamis. " Deadlock kemarin hanya miskomunikasi