KARAWANG, JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bapenda mengajak masyarakat Karawang memanfaatkan program Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Daerah. Plt Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Aang Rahmatullah menyampaikan, sanksi penghapusan