KARAWANG, JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di wilayah Cikampek. Langkah ini
KARAWANG, JabarNet.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Camat Cikampek Usep Supriatna mengeluarkan Surat Peringatan ke 1 yang ditujukan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di wilayah terminal dan pasar Cikampek.