KARAWANG,JabarNet.com- Korban dugaan penyerobotan lahan mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang. Pemilik lahan, Wahyudi awalnya mengaku heran dilaporkan gugatan perdata oleh pengembang perumahan di Karawang Timur. Pasalnya, dia merupakan