Daerah Pelaku Pelecehan Anak di Karawang Dituntut 19 Tahun Penjara, JPU Berikan Banding KARAWANG,JabarNet.com- Pelaku Pelecehan terhadap Anak di Kabupaten Karawang Dituntut 19 Tahun Penjara, naik dari tuntutan sebelumnya yang hanya 14 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Redaksi JabarNet1 bulan agoKeep Reading