Daerah Konflik Limbah Dimenangkan Lagi PT.PPJM, Kuasa Hukum Minta PT. Cahaya Mitra Utama Hormati Putusan Pengadilan Negeri Karawang dan putusan Pengadilan Tinggi Bandung KARAWANG, JabarNet.com - Dengan putusan Nomor 465/PDT/2024/PT BDG, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menyatakan bahwa perkembangan perkara gugatan wanprestasi pengelolaan limbah ekonomis di PT. H-One Kogi Prima Auto Technologies Indonesia Redaksi JabarNet7 bulan agoKeep Reading