KARAWANG, JabarNet.com — Dalam upaya menumbuhkan generasi muda yang berkarakter, Bupati Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Karawang. Instruksi ini