KARAWANG,JabarNet.com- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan terus memastikan managemen atau Direksi mampu melayani secara baik terhadap seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan. Sejauh ini program BPJS Ketenagaakerjaan sudah diatur oleh regulasi, sebagaimana