KARAWANG,JabarNet.com- Pelaku Pelecehan terhadap Anak di Kabupaten Karawang Dituntut 19 Tahun Penjara, naik dari tuntutan sebelumnya yang hanya 14 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang
KARAWANG, JabarNet.com – Kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak di sebuah perumahan di Kecamatan Kotabaru, Karawang, yang mencuat pada akhir 2024, kini memasuki babak krusial di pengadilan. Dalam sidang lanjutan