Daerah Diduga Banyak Minimarket Langgar Perda 20 Tahun 2016, DPRD: Kok Izinnya Bisa Keluar KARAWANG, JabarNet.com- Keberadaan minimarket di Kabupaten Karawang banyak yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Redaksi JabarNet3 tahun agoKeep Reading