Daerah Karawang Telah Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Karawang,JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam, tidak hanya banjir tetapi juga longsor dan angin puting beliung. Status ini berlaku pada periode 14 hari, terhitung Redaksi JabarNet5 tahun agoKeep Reading