Karawang, JabarNet.com-PT.Atlasindo Utama gelar pembahasan draft dokumen UKL-UPL, terkait kegiatan pertambangan batu andesit dan unit pengolahannya di hotel Swiss Belinn, pada hari Rabu (16/10/2019).
Agus sebagai Kepala Desa Cintawargi, Tegalwaru mengungkapkan bahwa dirinya hanya sebagai ‘penyambung lidah’ masyarakat, supaya pertambangan dibuka kembali.
“Saya selaku Kepala Desa yang bekerja langsung untuk masyarakat, hanya menyampaikan keinginan masyarakat untuk dibuka kembali ijin pertambangan PT. Atlasindo,” ungkap Agus.
Kemudian Kepala Desa Cintawargi juga menyatakan bahwa dibuka atau tidaknya PT. Atlasindo itu tidak ada masalah.
“Adapun dibuka kembali atau tidaknya, saya tidak masalah, karena dengan dibuka kembali usaha pertambangan itu, saya tidak untung. Demikian juga bila ditutup, saya tidak rugi. Saya hanya sebatas menyampaikan aspirasi warga,”tuturnya.
Kades Agus juga menambahkan, jika ada pro dan kontra dalam masalah ijin usaha pertambangan, hal ini sudah biasa.
“Hanya ada usulan dari sebagian masyarakat yang ingin bekerja, kalo masalah pro dan kontra itu mah udah biasa,” tutupnya. (Dul/ahas)