DaerahJawa Barat

Sidang Paripurna DPRD Karawang Diantaranya Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

KARAWANG, JabarNet.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Karawang menggelar sidang rapat paripurna.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar Jum’at 7 Juni 2024 membahas beberapa agenda diantaranya:

– Pembentukan Pansus.
a.Pansus Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Karawang Tahun 2025 – 2045.
b. Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

– Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

– Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Legislatif dan Eksekutif atas kerja keras dan dedikasinya sehingga Kabupaten Karawang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta peraihan Indeks SPBE kedua tertinggi se-Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Aep Syaepuloh Bupati Karawang menyampaikan terkait Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045

Dimana hal tersebut harus selaras dengan pembangunan antara pusat, provinsi dan daerah yang dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel dan terukur. Sebagaimana yang telah disepakati bersama bahwa visi RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 yaitu “Kabupaten Karawang Unggul, Maju Dan Berkelanjutan” untuk menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

Terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, ia berharap mampu mengakomodir semua yang dibutuhkan mereka.

” Mengingat bahwa para petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam merupakan ujung tombak penggerak ekonomi di Kabupaten Karawang yang harus diperhatikan mulai dari akses permodalan, pengetahuan, teknologi dan informasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” pungkasnya.(Ist)

Shares:

Related Posts