DaerahJawa Barat

Reses ke 1, Anggota DPRD Karawang Dede Anwar Serap Aspirasi Warga Dimulai Pertanian, UMKM, Hingga Perumahan Belum Serahkan Fasos Fasum

KARAWANG,JabarNet.com- Anggota DPRD Kabupaten Karawang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dr.Anwar Hidayat,SH.,MH melaksanakan reses ke 1 Sidang tahun 2024-2025 di 6 titik pada Dapil 6.

Kegiatan reses di 6 titik tersebut yakni di mulai di Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya, Desa Majalaya Kecamatan Majalaya, Desa Bengle Kecamatan Majalaya, Desa Lemah Mulya Kecamatan Majalaya, Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya, dan Desa Cimahi Kecamatan Klari.

Dr.Anwar Hidayat menyampaikan, dalam Hal kegiatan Reses Sidang ke-1 tahun 2024-2025 menjadi satu kegiatan Pokok Anggota DPRD dalam melaksanakan pertemuan dengan konsituennya.

“Hal ini untuk menyerap aspirasi di dalam praktik sosial masyrakat tentunya serta mengajak untuk melakukan cipta Kolaborasi dan kerjasama dalam mewujudkan Nilai-nilai Kearifan sebagaimana identitas negara kita tercinta Republik Indonesia yaitu Gotong Royong,”ungkap Dr Dede.

Dr Dede berharap, agenda reses dapat terlaksananya kemajuan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Insfrsrtuktur disetiap desa yang dikunjunginya.

“Tentunya bisa dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat, dimulai dari sarana pertanian yang begitu sulit ketika berbicara air, pembimbingan dan Pembinaan terhadap UMKM agar naik kelas di Kecamatan Majalaya,”ucapnya.

“Hal yang paling penting memperhatikan segala pembangunan-pembangunan insfrstruktur yang tidak bisa dilakukan dan dilaksanakan Pemerrintah Desa dalam hal ini masyarakat menginginkan lebih cepat agar aspirasi terserap, terutama rehabilitasi sarana pintu air untuk mengairi pesawahan dan memperbaiki tanggul-tanggul bocor yang dinilai sangat berdampak terhadap pertanian disaat musim tanam ataupun masa panen,”tuturnya.

Tak hanya itu Dr Dede Anwar juga meminta bagi perumahan yang belum penyerahan fasos fasum agar warga bisa melakukan komunikasi dan kordinasi dengan pihak developer.

“Agar bisa memberikan satu nilai hak dan kewajibannya kepada warga atau masyarakat Perumahan,”pungkasnya.

Shares:

Related Posts