KARAWANG, JabarNet.com- Komisi IV DPRD Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Karawang agar UPTB Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi Dinas terpisah dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggota Komisi IV DPRD Karawang Indriyani menyebut bukan tanpa alasan di Pemerintah pusat pun Damkar sudah menjadi Dinas.
” Karena di Kementrian Pemerintah pusat Damkar sudah jadi Dinas, sehingga anggaran dari pusat bisa kita ambil ke Karawang, berbeda dengan sekarang dibawah BPBD dengan anggaran yang masih minim,” ujar Indriyani, Selasa (30/5).
Tak hanya itu, sejauh ini menurut Indriyani banyak nya bangunan dan kepadatan penduduk di Karawang sehingga antisipasi meminimalisir musibah bencana kebakaran sangat penting.
” Salahsatu kemarin kita ke Purwakarta Damkarnya sudah jadi Dinas, mereka dapat batuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 2 Milliar berupa 1 Unit Mobil begitu juga di Subang dapat bantuan serupa dari luar Negeri anggaran sekitar 500 jutaan untuk bea cukai kendaraan nya itu,” terangnya.
Indri berharap besar harapan bisa di contoh di Kabupaten Karawang untuk menyerap saprasnya.
” Mudah-mudahan di Kabupaten Karawang bisa dilakukan Damkar menjadi Dinas,” harapnya.
Baca juga : KBC Segera Berkirim Surat Audiensi Dorong Pemkab Karawang Pemisahan Damkar dengan BPBD
Namun tidak menutup kemungkinan dengan adanya Perda penanganan kebakaran di Karawang, Damkar bisa jadi Dinas.
” Kita sudah ada Na penaganan kebakaran mudah-mudahan pintu masuknya Perda ini, karena di Perda itu diamanatkan untuk membentuk Satgas kebakaran sampai tingkat Kecamatan, selain itu kita juga bisa melibatkan swasta untuk bisa konsen bekerjasama tentang meminimalisir kebakaran di Kabupaten Karawang” Tandasnya.(Wan)