Karawang, JabarNet.com,-Banyak masyarakat penerima Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak dapat membelanjakan Kartu nya akibat terblokir
Salah satunya di kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, sebanyak 707 Keluarga penerima Kartu BPNT tidak dapat di belanjakan di E-warung
Saat di konfirmasi mengenai banyaknya penerima Kartu yang tidak dapat dibelanjakan, Ketua TKSK Kecamatan Rengasdengklok Rosmawati kepada media JabarNet.com mengatakan,
“Tidak dapat menerima karena pembekuan, ya itu tadi yang saya katakan, karena mungkin punten yah saya tidak tahu ada kode, jadi tergantung kode nya masing masing, misalnya kode 06 artinya murni tapi terblokir, terus ada juga saldo nya ada tapi tidak bisa di belanjakan, nah hal seperti ini yang kami laporkan, bisa juga akibat doubel. doubel disini artinya ada satu nama dalam satu Kartu Keluarga (KK) tapi orang itu mendapatkan PKH, mendapat BPNT juga, kan tidak bisa dobel.”,ucapnya, Selasa (17/3/20).
Masih menurut Rosmawati, banyaknya kartu penerima yang tidak dapat di belanjakan akibat di blokir, bukan atas dasar laporan dari TKSK
“Jangan salah, jelas itu bukan atas dasar laporan dari kami sebagai TKSK, tapi semua nama penerima itu kan lengkap ada nama dan NIK nya jadi ketahuan dobel atau tidak kan ada datanya di pemerintah, justru kami tahu banyak penerima kartu yang tidak dapat di belanjakan itu atas dasar laporan dari pengelola E-warung, nah hal ini saya tindak lanjuti dan kami laporkan, untuk di wilayah kecamatan Rengasdengklok itu sebanyak 707 Kartu yang tidak dapat di belanjakan di E-warung”,pungkasnya(end’us)