DaerahJawa Barat

Raperda Ketahanan Pangan Sedang Dikebut, Nanti Karawang Punya Produk Beras Sendiri

Karawang, JabarNet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang sedang menggodog Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan. Setelah Raperda tersebut di undangkan, rencananya prioritas utama dari realisasi Perda adalah menciptakan produk beras asli Karawang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Ketahanan Pangan Dedi Rustandi, menjelaskan tahapan pembuatan Raperda yang saat ini mereka tengah lakukan.

“Kita bersama Dinas Pangan Kabupaten Karawang sebagai inisiator, sedang menggodog Raperda tentang ketahanan pangan, Raperda tersebut mengacu kepada Undang – undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan,” ujarnya kepada JabarNet.com, Selasa (25/08/20).

“Tadi juga kita sudah bahas beberapa poin dengan Dinas terkait, diantaranya berkaitan dengan hal – hal yang menjadi penopang ketahanan pangan di Kabupaten Karawang, karena bicara soal ketahanan pangan itu kan sangat luas, bukan sanya soal menciptakan pangan untuk kebutuhan sendiri tapi bagaimana mengemas dan mampuh menjadi distributor untuk disalurkan keluar Karawang,” timpalnya.

Lebih lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Karawang itu berencana akan membuat produk beras asli Karawang, salah satu realisasi dari Perda tersebut.

“Setelah Perda selesai akan banyak hal dibuat yang berkaitan dengan pangan, bukan hanya pertanian tapi semuanya, tapi skala prioritas kita nanti juga akan buat produk beras asli Karawang, karena saat ini kita belum punya,” jelasnya.

Ditambahkan Dedi, Perda tentang Pangan itu harus rampung secepatnya, karena regulasi daerah itu merupakan dasar hukum atas pangan yang akan segera ditingkatkan disemua bidang.

“Target dari Raperda ini harus rampung secepatnya,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *