DaerahJawa Barat

PPM Usulkan Rumah Sejarah Djiaw Kie Siong Jadi Cagar Budaya


Karawang, JabarNet.com – Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang meminta Rumah Sejarah Djiaw Kie Siong Rengasdengklok masuk sebagai cagar budaya.

Upaya mendorong rumah Sejarah di Rengasdeklok itu, PPM sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Drs Acep Jamhuri.
Pasalnya, rumah keturunan Tionghoa itu, dinilai menyimpan sejarah penting menjelang kemerdekaan Indonesia yang harus diakui dan dilindungi pemerintah.

“Pemuda Panca Marga mendorong Pemkab Karawang agar mendaftarkan Rumah Sejarah Djiaw Kie Siong sebagai cagar budaya,” ujar Ketua Harian PPM Kabupaten Karawang Lukman N Iraz, saat diwawancara awak media, usai hearing bersama Sekda Karawang, Selasa (06/10).

Latar belakang tentang sebuah peristiwa penculikan seorang tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia, Ir Soekarno dan Moh Hatta menjelang kemerdekaan RI, sangat melekat dengan keberadaan rumah sejarah di Rengasdengklok itu ditegaskan Lukman menjadi dasar kenapa rumah tersebut harus masuk kedalam cagar budaya.

“Rumah itu sangat bersejarah, bukan saja menjadi ikon Karawang namun merupakan ikon Nasional, karena mempunyai peran penting dalam merencanakan kemerdekaan,” terangnya.

Lanjut Lukman, Ia juga menyadari bahwa saat ini kepemilikan rumah tersebut masih dikuasai oleh perseorangan, sehingga PPM menyarankan Pemkab Karawang terlebih dahulu untuk membelinya dan menjadi aset pemerintah.

“Memang rumah itu sekarang masih dimiliki perseorangan, kemudian upaya pemerintah untuk membelinya cukup alot, karena hak waris yang selalu berganti, namun jika pemerintah serius, kami yakin rumah tersebut bisa dibeli pemerintah, dan bisa dijadikan sebagai cagar budaya,” tandasnya

Sementara ditempat yang sama menurut sekda Acep Jamhuri mengenai merujuk tentang cagar budaya itu ada aturan regulasinya

“Cagar Budaya itu ada aturan regulasinya,kalau dibangunnya pada tahun 50- an atau tahun 60 an itu bisa, sedangkan kalau Rumah Sejarah Djiaw Kie Siong yang sekarang itu dibangun tahun 80-an dan itu bukan rumah asli, perlu digaris bawahi, ” Jelas Sekda

Akan tetapi kendati demikian menurut Sekda akan ada skenario untuk pembangunan Rumah sejarah Djiaw Kie Siong yang akan dipadukan dengan markas PETA disekitar tugu Proklamasi

“Jadi skenarionya kita akan membuat Rumah sejarah Djiaw Kie Siong disekitar tugu proklamasi akan dipadukan dengan markas PETA termasuk rumah-rumah lamanya seperti apa, karena dulu pernah ditelit dan dulu juga pemerintah mau membelinya rumah itu, tapi sipemiliknya tidak mau menjual, jadi skenarionya Insya allah kita akan membuat Rumah Sejarah Siong disekitar tugu proklamasi hanya tinggal anggaran, ” Tutup Sekda mengakhiri. (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *