BANDUNG– PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, mempunyai tugas utama mencari sumber minyak dan gas demi mendukung ketahanan energi nasional. Sejalan dengan hal tersebut, PT Pertamina EP juga turut menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan, salah satunya melalui Asset 3 Subang Field yang melepasliarkan owa jawa yang terancam punah ke habitatnya.
Sebanyak lima individu Owa jawa dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat setelah direhabilitasi di Javan Gibbon Center, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pelepasaliaran ini dilakukan kepada dua keluarga yaitu keluarga Jowi-Cuplis dan anaknya Maral yang lahir di pusat rehabilitasi serta pasangan Mimis-Cika.
Sebelum dilepasliarkan mereka menjalani proses habituasi selama tiga bulan di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar, Rabu (21/02)
Owa jawa merupakan spesies karismatik, memiliki peran penting dalam merestorasi hutan secara alami dengan menyebarkan benih untuk membantu menjaga kesehatan hutan yang sangat penting untuk menunjang kehidupan manusia sebagai sebagai daerah resapan air dan menjaga siklus air, mencegah banjir dan bencana alam lainnya, penyuplai oksigen dan penyerap karbon, menjadi lokasi penelitian, sumber mata pencaharian, sumber obat-obatan dan lain-lain.
Dengan perannya yang demikian besar sebagai sistem penyangga kehidupan, maka diperlukan upaya-upaya konservasi dengan pelibatan masyarakat. Salah satu upaya konservasi dimaksud adalah pelestarian Owa jawa dari ancaman kepunahan di habitat alaminya akibat perburuan, perdagangan serta kehilangan habitat melalui pelepasliaran.
Inisiatif pelepasliaran ini merupakan implementasi kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang didukung PEP Asset 3 Subang Field, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, dan Silvery Gibbon Project.
Pelepasliaran ini adalah yang keenam kalinya yang sebelumnya telah dilepasliarkan 19 individu sejak tahun 2013. Upaya pengembalian Owa jawa ke habitatnya bukanlah perkara mudah. Oleh sebab itu, kemitraan dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si mengatakan bahwa Owa jawa merupakan salah satu dari 25 satwa prioritas yang menjadi target sasaran strategis Ditjen KSDAE yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 untuk ditingkatkan populasinya.
“Program rehabilitasi Owa jawa di Javan Gibbon Center merupakan kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang berperan penting dalam mempersiapkan Owa jawa yang pernah dipelihara masyarakat, kemudian dilepasliarkan untuk penguatan populasi di alam.”, terangnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Ir. Ahmad Ibrahim, MSc menjelaskan bahwa beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani merupakan habitat owa jawa, tidak hanya di Jawa Barat namun juga di sebagian di Jawa Tengah. Oleh sebab itu, Perhutani berkomitmen untuk melestarikan owa jawa sekaligus mempertahankan habitatnya.
Selain perlindungan terhadap owa jawa, sebagai entitas bisnis, Perhutani telah membuktikan kepada masyarakat nasional maupun internasional bahwa kepedulian kepada satwa-satwa yang dilindungi dan terancam punah lainnya juga telah dilakukan secara nyata berkat dukungan dan peran serta masyarakat setempat.
Armand Mel I. Hukom, PEP Asset 3 Subang Field Manager menegaskan komitmen Perusahaan untuk mendukung kegiatan pelestarian owa jawa dan habitatnya. “Pertamina EP telah mendukung dan bekerja sama dengan Yayasan Owa Jawa sejak 2013 dalam program reintroduksi owa jawa dan penyadartahuan konservasi. Selain itu PEP Asset 3 juga mendukung dalam pemberdayaan masyarakat melalui Program
Melintang (Masyarakat Pecinta Alam Puntang) yang terfokus pada pemberdayaan ekonomi berupa budidaya tanaman kopi kepada warga Desa Campaka Mulya yang berada dibawah naungan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Amanah yang lokasinya berbatasan langsung dengan area konservasi Owa jawa di Gunung Puntang.”, terangnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar di lokasi konservasi Owa Jawa. “Sejalan dengan misi PEP untuk memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, maka kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait agar menghasilkan dampak positif bagi lingkungan”, pungkasnya(apg).