KARAWANG, – Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah dicairkan kepada peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, berjalan lancar, waktu itu pada Januari 2019 lalu. Adapun jumlah peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa tersebut sebanyak 207 peserta KPM.
Diungkapkan, Cariyah, selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dusun Kalijaya Rt 02, Rw 02, Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya mengatakan, ” dengan adanya PKH yang digulirkan pemerintah, dirinya merasa terbantu hingga mampu meningkatkan konsumsi keluarga. Namun pada saat pengambilan uang dari Bank karena kurang memahami dalam prosesnya, sehingga melibatkan petugas pendamping PKH.
“Kami ucapkan terimakasih kepada petugas pendamping PKH yang telah membantu dalam proses untuk pencairan. Sebagai ucapan terimakasih, awalnya kami mau memberi sekedarnya, namun petugas pendamping PKH menolak atau tidak mau menerima atas pemberian dari kami,”ungkap Cariyah.
Ditempat terpisah, Yogi iskandar, selaku Sekretaris Desa (Sedes) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, mengatakan jika adanya indikasi penyelewengan yang dilakukan oknum petugas pendamping KPM, terlebih melakukan pungutan hingga sampai membebani warga penerima program sosial tersebut, akan diberi arahan dan sangsi, jika itu memang benar di lakukan.
“Untuk menjaga kredibilitas dari masyarakat terhadap Pemerintahan Desa, saya kroscek langsung kepalangan, untuk melakukan penyelusuran. Namun yang saya dapatkan respon dari KPM yang mendapatkan bantuan PKH itu sendiri mengapresiasikan terhadap kinerja petugas pendamping KPM tersebut,”pungkasnya(yng).