DaerahJawa Barat

Pemkab Karawang Menghimbau Kepada Perusahaan Bayar Penuh THR dan Jangan Dicicil


KARAWANG, JabarNet.com– Pemda Kabupaten Karawang menghimbau kepada perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya ( THR) lebaran tepat waktu dan tidak dicicil.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di akun pribadi IG nya.

Photo: Tangkapan Layar IG Bupati Karawang

Bupati Cellica menyampaikan, kebijakan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR secara penuh tentunya harus didukung.

” Apalagi alhamdulillah saat ini dunia usaha sudah mulai bangkit seiring dengan turunnya kasus Covid-19, jadi tidak lagi dijadikan alasan untuk memangkas THR para pekerja,” Tulisnya.

” Jadi pembayaran THR pun tidak boleh dicicil dan mesti dibayar penuh,” Tandasnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *