DaerahJawa Barat

Pelaksanaan Tes Calon Kepala Desa Di Sekolah Disoal Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang

ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Asep Syaripudin

Karawang, JabarNet.com– Pelaksanaan ujian tertulis calon Kepala Desa yang di selenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di gedung SMPN 1 Karawang barat disoroti dan dipersoalkan ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Asep Syaripudin.

Ia juga tegas mempertanyakan tentang pelaksanaan kegiatan tersebut yang menggunakan sarana pendidikan. Padahal hal itu dapat mengganggu aktifitas persiapan masuk sekolah pasca libur panjang natal dan tahun baru.

“Penggunaan fasilitas sekolah sebagai tempat pelaksanaan tes calon Kepala Desa, karena mungkin pertimbanganya di tanggal tujuh ini belum ada pelaksanaan proses belajar mengajar secara optimal. Memang tidak mungkin yah di semua sekolah yang belum optimal, karena pada hari ini tanggal tujuh hari kedua setelah libur panjang, satu ada beberapa sekolah yang baru merapihkan kurikulum penjadwalan mata pelajaran. kemudian ada yang bersih bersih,” kata Asep Ibe sapaan akrabya saat diwawancarai JabarNet dikantornya, Selasa (7/1/20).

Lebih lanjut Asep Ibe menyinggung soal anggaran pelaksanaan untuk penyelenggaraan Pilkades, menurutnya itu sudah di anggarkan dari mulai tahapan sampai ke Pelaksanaan.

“Nah kalo ditarik ke anggaran tentu korelasinya dalam hal ini DPMD sebagai pelaksana harusnya DPMD harus ada transparansi. jangan sampai sebagai pertanggung jawaban dia nanti ada pos anggaran yang di gunakan untuk sewa. ternyata masih menggunakan fasilitas sekolah yang ini masih merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Karawang itu hanya di komunikasikan. tidak ada anggaran keluar.tetapi di dalam proteks pertanggung jawaban harus ada anggaran keluar nah itu yang salah,” jelasnya. (End)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *