DaerahJawa Barat

Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, KONI Karawang Jalin Mou Dengan Kejaksaan


KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejari Karawang, Selasa (3/8).

Ketua KONI Kabupaten Karawang, Sayuti Haris mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama merupakan upaya mewujudkan tata kelola keuangan KONI yang akuntabel. Mengingat selama ini KONI yang bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga, dalam pelaksanaannya didukung anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Terima kasih kepada Kejari atas terselenggaranya kerja sama ini. Kami berharap dengan adanya kerja sama, peran Kejari dalam mengawasi penggunaan anggaran di KONI semakin kuat. Sehingga hasil akhirnya dapat mendorong kemajuan dan prestasi olahraga Karawang dalam berbagai event, khususnya yang terdekat yaitu menembus 10 besar Porprov Jawa Barat 2022,” ujar Sayuti, yang juga menegaskan selama ini KONI selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, salah satunya dengan menggunakan jasa akuntan publik, kepada awak media, Selasa (3/8).

Kepala Kejari Karawang, Rohayatie mengaku bersyukur penandatanganan MoU yang menerapkan protokol kesehatan dapat berjalan lancar. Terlebih, kegiatan tersebut merupakan agenda yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2021 secara serentak di Jawa Barat. Namun, saat itu harus tertunda karena ada beberapa pengurus KONI Karawang yang terpapar Covid-19.

“MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejari dan KONI. Dan sudah merupakan kewajiban kami untuk terus mengawal dan mengawasi karena dalam kegiatannya KONI menggunakan anggaran dari pemerintah. Kami berharap, dengan adanya MoU ini KONI Karawang dalam melaksanakan kegiatannya dapat berjalan lancar dan tidak melanggar hukum. Dan kami tegaskan, adanya MoU ini bukan berarti KONI aman dari upaya penindakan hukum. Jika ada pelanggaran yang terjadi, kami akan tetap memprosesnya,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani mengapresiasi atas terjalinnya MoU antara Kejari dan KONI. Menurutnya, hal ini memang perlu dilakukan agar KONI Karawang tidak salah langkah dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, yang setiap tahunnya digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Dengan MoU ini KONI diharapkan lebih teliti dan kreatif lagi dalam penggunaan anggaran, agar seluruh cabor di Karawang bisa lebih maju lagi. Kami juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan di semua ‘leading sector’,” ucap Indriyani yang menjabat juga sebagai Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Karawang.

Praktisi Hukum, Asep Agustian menilai langkah yang dilakukan KONI Karawang sudah tepat. Menurutnya, seluruh instansi seharusnya melakukan MoU dengan Kejaksaan.

“Dengan MoU bukan berarti menjadi aman, tapi setidaknya punya rambu-rambu dalam melakukan kegiatan. Sehingga bisa sesuai dengan tupoksi dan tidak melenceng,” papar Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Karawang ini.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *