KARAWANG, JabarNet.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban.
Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Nur, menekankan pentingnya kesehatan dan kelayakan hewan sesuai syariat Islam.
“Jenis hewan kurban itu harus sehat dan tidak cacat. Misalnya, matanya buta, tanduknya rusak, atau kakinya pincang — itu tidak sah untuk dijadikan hewan kurban,” ujar KH Tajudin dalam keterangannya, Senin 5 Mei 2025.
Ia juga mengingatkan tentang adab yang sering dilupakan oleh masyarakat, yaitu larangan mencukur rambut, kuku, dan bulu bagi orang yang berniat berkurban, terhitung sejak 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan dilakukan.
“Banyak yang belum tahu, bahwa orang yang berniat berkurban, bukan hewannya, dianjurkan untuk tidak memotong kuku, mencukur rambut dan bulu sejak awal Dzulhijjah sampai hewan dikurbankan. Ini sebagai bentuk empati dan kesungguhan niat dalam berkurban,” jelasnya.
Terkait proses penyembelihan, KH Tajudin mengingatkan agar dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai syariat.
“Penyembelihan cukup satu kali potong yang tepat. Jangan sampai dua atau tiga kali. Saya pernah lihat penyembelihan dilakukan berkali-kali oleh orang yang seharusnya paham. Ini menyiksa hewan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan penyembelihan dilakukan pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah). Namun, jika tidak memungkinkan, penyembelihan bisa dilakukan hingga tanggal 13 Dzulhijjah.
“Tujuannya agar tidak menumpuk di satu hari dan menghindari pemborosan,” katanya.
Tak hanya itu KH Tajudin juga mengingatkan kepada penjual untuk memperhatikan kondisi kesehatan
hewan kurban, jangan menjual hewan tidak sehat.
“Menjual hewan sakit seperti sapi yang terinfeksi PMK, itu jelas tidak diperbolehkan, Masyarakat sebaiknya membeli di tempat yang memiliki surat keterangan sehat dari RPH atau lembaga resmi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, hewan yang tampak sehat di luar namun ternyata mengidap penyakit hanya bisa diketahui setelah dipotong.
“Biasanya kalau ada cacing di hati atau limpa, dagingnya masih bisa dimakan, tapi organnya tidak,” tutupnya.