
KARAWANG, JabarNet.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra menyoroti proyek pengadaan videotron digital di kawasan Alun-Alun Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp1.797.201.000 dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025.
Proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kominfo ini dinilai tidak menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, melainkan hanya sebatas simbol gengsi.
Direktur Propaganda LBH Cakra, Dadan Suhendarsyah, mengkritik keras proyek tersebut. Menurutnya, pengadaan videotron yang menghabiskan anggaran hampir Rp2 miliar merupakan bentuk pemborosan yang tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang kerap digaungkan oleh pemerintah.
“Ini judul dramanya apa ya? Logika mana yang dipakai oleh Pemkab Karawang membuat videotron dengan anggaran fantastis? Sepintas saja kita bisa simpulkan proyek tersebut tidak menjawab kebutuhan publik, hanya aksesoris gengsi pemerintah semata,” ujar Dadan, Senin (14/7).
Dadan menambahkan, dalam berbagai kesempatan para pejabat kerap berbicara tentang efisiensi dan skala prioritas pembangunan, namun praktik di lapangan justru berbanding terbalik.
“Jika terlanjur disahkan dalam APBD, emangnya tidak bisa direvisi atau dibatalkan? Nomenklatur anggaran lain saja bisa dicoret atau dikurangi, kenapa pengadaan videotron tidak bisa? Urgensinya apa dan untuk siapa?” tandasnya.
Ia menilai kebutuhan mendesak masyarakat Karawang saat ini lebih kepada pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan penambahan ruang kelas. Hal ini penting untuk menambah daya tampung siswa dan mencegah polemik saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap terjadi setiap tahunnya.
Menurut Dadan, kebijakan pengadaan videotron tersebut mencerminkan bahwa mentalitas pengelolaan anggaran Pemkab Karawang masih berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan pada kebutuhan masyarakat.
“Metodenya masih program berbasis anggaran. Anggaran disiapkan dan diplotting duluan, programnya direkayasa hanya untuk menyerap anggaran. Padahal idealnya adalah anggaran berbasis program, di mana program disusun berdasarkan kebutuhan publik, lalu baru dialokasikan anggarannya,” pungkasnya.