Karawang, JabarNet.com-Dalam rangka menindak Lanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas, tentang tes urine bagi Pegawai Lembaga Pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Karawang bekerja sama dengan BNNK Karawang telah melakukan tes urine terhadap pegawai Lapas. Jum’at(11/10/2019).
Dalam pelaksanaan tes urine yang di lakukan BNNK Karawang di Lingkungan pegawai Lapas Kelas IIA Karawang di ikuti 50 orang Pegawai Lapas. Pelaksanaan Kegiatan tes urine sendiri di mulai pada pukul.08 WIB s/d pukul.10 WIB. Dari 50 orang pegawai Lapas yang melakukan tes urine hasilnya negatif Narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Iskandar Irianto Basuki menyambut baik kegiatan ini. “Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan baik, aman dan tertib, ini merupakan Kerja sama yang baik antara BNNK dengan Lembaga Pemasyarakatan sehingga kedua Lembaga dapat bersinergi dengan baik”,jelasnya.
Masih menurut Kalapas Iskandar Irianto Basuki dari 50 pegawai lapas yang melakukan tes semuanya negatif narkoba.
“Tadi petugas Lapas yang melakukan tes urine sebanyak 50 orang dan menurut hasil dari pemeriksaan BNNK. Alhamdulillah, semuanya negatif narkoba ini merupakan suatu kebanggan buat kami”, pungkas Kalapas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Lapas kelas II karawang, Kepala BNNK Karawang beserta 6 orang anggota dan pegawai Lapas kelas IIA Karawang. (end).