KARAWANG, JabarNet.com – Sebanyak 698 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Karawang dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi.
Namun, menurut Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Karawang, Ikmal Maulana, hanya 619 calon PPK saja yang mengikuti proses seleksi _computer assisted test_ (CAT) yang di bagi ke dalam 4 sesi.
“Lolos administrasi 698, yang lulus (masuk 10 besar di setiap Kecamatan) akan ditetapkan di pleno, paling cepat dilaksanakan besok secara serentak,” ucapnya, Rabu, (7/12/22).
Peserta yang dinyatakan lolos masuk 10 besar pada 30 Kecamatan. Selanjutnya, akan mengikuti tahapan wawancara.
“Peserta yang lolos, akan lanjut pada proses wawancara tanggal 11-13 Desember 2022,” ungkapnya.
Pada tahapan wawancara, peserta yang dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan apabila, terindikasi memiliki kedekatan dengan salah satu politisi akan dilakukan klarifikasi oleh KPU Karawang.
“Bisa sampaikan ke KPU nanti, jadi bahan pertimbangan dalam proses wawancara,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan, untuk mewujudkan tahapan Pemilu yang terbuka dan berintegritas di Kabupaten Karawang.(Muhtar)