DaerahJawa Barat

Komisi II DPRD Karawang Dukung Pembangunan TPST, Derus : Solusi Kurangi Beban TPAS Jalupang


KARAWANG, JabarNet.com – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Dedi Rustandi mendukung rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Jayakerta.

Dukungan untuk membangun TPS menurut Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi, dilatarbelakangi oleh kondisi sampah di Kabupaten Karawang, yang semakin hari memproduksi sampah semakin melimpah dan harus segera diantisifasi.

“Secara pribadi saya mendukung dengan adanya TPST, karena pembangunan TPST bisa jadi solusi kurangi beban sampah di TPS Jalupang,” ujar Derus kepada JabarNet.com, Jumat (17/09).

Lebih lanjut Derus menjelaskan analisa soal ancaman sampah dimasa depan bagi Karawang jika saat ini tidak diantisifasi pengolahannya.

“Merujuk kepada analisa saya waktu masih di Komisi III, pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Karawang yang sangat pesat, berdampank pada produksi sampah yang semakin melimpah, sementara ketersediaan pembuangan sampah hanya tersentralistik di TPS Jalupang,” jelasnya.

“Kalau kita lihat hari ini kondisi jalupang sudah overload dan menghawatirkan, menurut Permen kalau dikonfersikan terhadap pengeluaran sampah per orang, seorang mengeluarkan sampah dalam satu hari adalah sebanyak 0,7 kg x 2,3 juta penduduk di Karawang saat ini, maka setiap hari Karawang memproduksi sampah kurang lebih 950 sampai 1000 ton, dan ini jadi bahan pertimbangan dan diperhitungkan,” tambah Derus.(Baca juga:Rencana TPST Jayakerta Mendapat Penolakan, Begini Kata Kadis DLHK Karawang)

Rencana pembangunan TPST di Jayakerta oleh Pemkab Karawang, sambung Derus sangat diperlukan, untuk menanggulangi sampah jika perlu setiap Dapil atau bahkan setiap Kecamatan dibangunkan TPS.

“Sehingga penanganan sampah di Kabupaten Karawang menjadi maksimal, tapu dengan tidak mengangkangi regulasi atau peraturan yang ada,” katanya.

“Untuk itu tinggal penempatan pembangunan TPST itu ada regulasi, dan disesuaikan, bila perlu dalam Perubahan RTRW yg akan kita dorong bersama pembangunan TPS tercantum didalamnya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan membenarkan pembangunan TPST akan dibangunnya di sejumlah titik, salah satunya di Kecamatan Jayakerta, dengan anggaran bantuan dari pusat sebesar 24 milliar rupiah.

Lalu Wawan menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas rencana pembangunan itu.(Baca Juga:Camat Jayakerta Sebut Pembangunan TPST Sudah Berbasis Kajian)

“Kita akan bagun TPST di empat titik yang terpisah salah satunya dan yang terbesar ada di Jayakerta, dari ke empat titik itu akan menelan anggaran sebesar 22 milliar dari total anggaran sebanyak 24 milliar. 2 milliar dari sisanya itu untuk biaya sosialisasi, oprasional termasuk perawatan dan biaya pengelolaan sampah, selama 6 bulan, pasca selesai pembangunan, teknisnya oleh pusat dengan dikerjakan secara propesional,” jelas Wawan Kepada JabarNet.com, Jumat (17/09).

Bukan hanya itu, pasca pembangunan, lanjut Wawan, setelah 6 bulan peran APBD akan dialokasikan untuk suporting pengelolaan sampah, agar terjadi kesinambungan, demi terbentuknya manajemen pengelolaan sampah.

“Setelah 6 bulan kita backup dengan pengalokasian APBD, berarti anggaran tahun 2023. Jadi pasca pembangunan TPST tidak akan terbengkalai, karena disana nati akan ada manajemen pengelolaan sampah secara berkesinambungan, dan propesional” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *