BisnisDaerah

Ketua DPC HILLSI Karawang : Akreditasi dan Sertifikasi Meredukasi Biaya Operasional Industri

H. Muhtar Somantri ketua DPC HILLSI Kabupaten Karawang

KARAWANG, JabarNet.com– Satu tahun sudah usia kepengurusan DPC HILLSI Periode 2021-2026 sejak diadakannya Muscab pada Desember 2021.

Kepemimpinan H. Muhtar Somantri selaku ketua DPC HILLSI di Kabupaten Karawang telah banyak mencatat perkembangan positif terhadap kemajuan dunia kepelatihan di Kabupaten Karawang.

Hal ini dapat dilihat dari indikasi semakin banyaknya quota LPK di Kabupaten Karawang yang mendapatkan kesempatan melakukan akreditasi lembaga pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi LPK dan Direktorat Kelembagaan Kemnaker RI.

” Banyaknya quota LPK yang mengikuti akreditas tidak terlepas dari pendekatan silaturahmi pengurus DPC HILLSI dengan para pejabat di dinas tenaga kerja kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat,” ungkap H. Muhtar Somantri, Kepada JabarNet.com, senin (26/12)

Selain itu, keberadaan sekretaris DPC HILLSI yang juga merupakan bagian dari Lembaga Sertifikasi Profesi bersinergi melakukan percepatan sertifikasi untuk para semua tenaga kepelatihan yang bekerja di LPK-LPK anggota DPC HILLSI Karawang.

” Dalam tahun 2022 tercatat 180 asesi (peserta sertifikasi profesi) yang terdiri dari 80 orang asesi skema instruktur metodologi pelatihan level 4 dan 80 orang asesi skema pengelola lembaga pelatihan, ” terangnya.

Pada saat Pengukuhan DPC HILLSI Kabupaten Karawang

H. Muhtar mengatakan, dalam perspektif ketenagakerjaan Akreditasi LPK dan Sertifikasi Profesi tenaga kepelatihan adalah langkah strategis untuk meningkatkan peran LPK dalam melayani masyarakat dalam meningkatkan kompetensi kerja.

” Serta memberikan layanan profesional kepada perusahaan yang menyelenggarakan praktek pemagangan industri di dalam negeri, khususnya di Karawang,” ucapnya.

Menurutnya, jika dipandang dari aspek kwalitas LPK, Akreditasi LPK dan Sertifikasi Tenaga Kepelatihan juga menjadi salah satu motivasi bagi para penyelenggara LPK untuk meningkatkan kwalitas pelatihan yang diselenggarakannya secara mandiri.

” LPK yang terakreditasi dan tenaga kepalatihan yang memiliki sertifikat profesi dari BNSP seyogyanya mampu menciptakan program-program pelatihan yang berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKK), ” Katanya.

” Dengan demikian para peserta dapat memahami tahapan-tahapan bekerja pada posisi jabatan tertentu sebelum mereka ditempatkan di perusahaan baik sebagai pegawai maupun sebagai peserta magang, ” tambahnya.

Dalam menghadapi tahun 2023, Ketua DPC HILLSI Karawang menyimpan harapan kepada semua LPK
di Karawang, khususnya LPK yang memiliki KBLI aktivitas pelatihan kerja perusahaan (78431) untuk memberikan pelayanan pemagangan dengan baik di perusahaan-perusahaan yang menyediakan ruang magang.

” Pelatihan yang diselenggarakan melalui pemagangan sebagaimana diatur dalam
permenaker 6 2020 diharapkan tidak sekedar berorientasi pada profit LPK,” ujarnya.

Ketua DPC HILLSI menegaskkan, bahwa pemagangan ini harus memberikan nilai tambah baik pada peserta, perusahaan tempat magang, maupun bagi LPK itu sendiri sebagai Homebase para peserta pelatihan.

Muhtar meyakinkan bahwa, tenaga pemagang yang dilatih oleh LPK yang profesional yang memberlakukan pelatihan berbasis SKKNI dapat menyediakan peserta magang handal yang memiliki kompetensi pratama.

” Dengan menempatkan pemagang yang memiliki kompetensi pratama (dasar) akan sangat membantu perusahaan dalam mencapai target pelatihan yang diselenggarakan melalui pemagangan. Selain itu, pemagang yang memiliki kompetensi pratama akan memberikan prestasi yang sama dengan pekerja lainnya,” imbuhnya.

Pengukuhan Pengurus DPC HILLSI Kabupaten Karawang

Muhtar menyimpulkan, dengan demikian ekosistem pelatihan yang dibangun melalui pemagangan akan memberikan wujud keadilan bagi semua pihak yang terkait.

” Bagi LPK, pemagangan ini menjadi
ruang nyata dalam mengimplementasikan profesionalismenya, bagi perusahaan mendapatkan nilai positif dari output yang dihasilkan oleh pemagang, dan bagi peserta mendapatkan ilmu dan kompetensi kerja disamping uang saku yang mereka terima,” ucap H. Muhtar.

Kaitannya dengan kenaikan UMP yang ditetapkan oleh gubernur Jawa Barat, Muhtar memberikan nada penegasan bahwa “kenaikan upah tahun 2023 harus linear dengan kenaikan produktivitas”.

Dalam perspektif DPC HILLSI, kata Muhtar, “produktivitas bisa dibangun melalui kerjasama operasional dengan LPK Pemagangan dalam negeri.

” Cuma syaratnya harus dipenuhi, LPK-nya harus profesional, Pesertanya bermotivasi tinggi, perusahaanya lebih terbuka dalam memberikan informasi berkaitan dengan ruang-ruang kerja yang dapat diokupasi oleh Pemagang, dan yang paling penting, seluruh komponen yang terlibat dalam urusan ketenagakerjaan memberikan dukungan,” bebernya.

”. Saya yakin, setiap permasalahan ada formula untuk mengatasinya,” pungkasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *