
KARAWANG, JabarNet.com – Praktisi hukum sekaligus Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian SH MH, mempertanyakan urgensi Kejaksaan Negeri Karawang yang memamerkan uang sebesar Rp 101 miliar lebih yang diklaim sebagai sitaan dalam perkara dugaan korupsi di tubuh BUMD PD Petrogas Persada.
Menurut Asep Agustian yang akrab disapa Askun, awalnya ia mengira tumpukan uang yang dipajang tersebut adalah hasil sitaan kerugian negara senilai Rp 7,1 miliar, yang diduga dikorupsi tersangka Giovanni Bintang Raharjo dari kas Petrogas tanpa mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Namun, setelah membaca pemberitaan media, Askun menyadari bahwa uang yang ditampilkan ternyata adalah deviden dari Petrogas yang disita Kejaksaan.
“Urgensinya apa coba memamerkan tumpukan duit itu? Artinya, Rp 101 miliar itu bukan kerugian negara, tapi deviden Petrogas yang disita. Lalu apa manfaatnya diumbar ke publik?” kata Askun kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp7,1 Miliar
Askun juga menyayangkan jika langkah tersebut hanya sekadar meniru gaya Kejaksaan Agung yang kerap memamerkan hasil sitaan dalam kasus besar. Ia menyebut, jika tujuan Kejaksaan Karawang adalah untuk mengamankan kas Petrogas agar tidak dikorupsi kembali, maka cukup dengan meminta pemblokiran rekening bank melalui Pemerintah Daerah.
“Apakah Kejaksaan Karawang terobsesi dengan Kejagung yang suka memajang tumpukan uang hasil korupsi? Saya juga belum paham. Yang pasti, jika itu memang deviden, maka itu bukan uang hasil penyelamatan kerugian negara,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai langkah Kejaksaan bisa saja sebagai sinyal akan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Sebab, menurutnya, dalam kasus dugaan pencairan dana tanpa RKAP, mustahil seorang Plt Dirut bisa melakukannya sendirian.
“Ini kan sudah masuk tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Saya yakin kalau Kejaksaan serius membongkar, tidak mungkin Giovanni pelakunya tunggal. Harusnya ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab,” tandasnya.