DaerahJawa Barat

Kades Balonggandu Sampaikan Permohonan Maaf Pungut Retribusi Sampah Cantumkan Mitra DLHK

KARAWANG, JabarNet.com– Kepala Desa (Kades) Blonggandu Kecamatan Jatisari Karawang menyampaikan permohonan maaf soal pungutan retribusi sampah mengatasnamakan bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Hal ini setelah ramainya pemberitaan disalahsatu media, namun pada dasarnya bukan faktor atas perintah pihaknya dengan ada kelalaian dari petugas menggunakan karcis atas Mitra DLHK.

” Sebelumnya saya Ucapkan permohonan maaf kepada DLHK terkait kelalaian dari petugas kami, tapi sesungguhnya tidak ada Faktor penugasan atau harus menggunakan karcis itu, ” Ungkap Anto Suheryanto Kades Balonggandu, Kepada JabarNet.com, Jum’at (16/7/21).

Lebih lanjut Anto membeberkan awal dari kronologi penggunaan karcis yang digunakan tersebut.

” kronologisnya seperti ini,  kan pada waktu itu kita lagi sosialisasi,  saya karena memang itu mantan kemitraan dengan DLHK, yang dulu karcis itu memang digunakan oleh saya ketika saya menjadi mitra,” Ungkap Anto.

” Nah sekarang saya menjadi kepala desa pada waktu itu pertemuan dengan masyarakat dan beberapa para pedagang dan memang responnya cukup baik dari pedagang, waktu menggambarkan coba ambil karcis itu,” Ujarnya.

Kemudian Kata Anto, bahwa yang selama ini karcis yang digunakan ke para pedagang bukan intruksi dari pihak Desa, melainkan oleh para petugas dilapangan.

” itu bukan intruksi dari saya selaku Kepala Desa untuk menggunakan karcis itu, singkat cerita disepakati dengan para pedagang akan hal sosialisasi terkait regulasi ” Kata Anto.

Menurut Anto iuran sampah ini sebelumnya sudah berjalan dari RT perbulan.

” Tetapi ketika ini diberlakukan untuk pelaku usaha bayarnya ke pengelola Bumdes yang melakukan penarikan tiap hari, nah begitu penagihan ada pedagang yang menanyakan karcis, petugas kita sayangnya tidak menjelaskan arahan kita, bahwa kita sedang mempersiapkan, mohon maaf karena kekurangan SDM akhirnya menggunakan karcis yang ada,” beber Anto.

Atas nama Kepala Desa, Anto menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas DLHK, yang memang saat ini Desa Balonggandu sedang proses menata pembangunan Karawang Bersih selanjutnya Balonggandu bersih.

” tentunya untuk membuat Balonggandu bersih regulasi sudah kita jalankan, Peraturan Desa sudah ada, sehingga tidak akan tumpah tindih dengan peraturan yang sudah ada, ” Katanya.

” sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf kepada DLHK atas kesalahan tak lepas dari manusiawi,” Pungkasnya ( Juhari)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *