Karawang,JabarNet.com.-Desa Rengasdengklok utara, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang,termasuk salah satu desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang 1 tahun 2020 tingkat Kabupaten Karawang,
Desa Rengasdengklok utara,yang sebelumnya di jabat oleh Kepala Desa lama Dedi mulyadi yang telah berakhir masa jabatanya, guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Rengasdengklok utara,telah di tunjuk dan di lantik sebagai Pejabat sementara (Pjs) Jakaria yang merupakan anggota Satpol pp kecamatan Rengasdengklok,Senin (06/01/20)
Pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap pejabat sementara (Pjs) di lakukan Camat Rengasdengklok Hj. Sri Redjeki.S.STP.MM di aula kantor Kecamatan Rengasdengklok, di hadiri Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suparno,Perwakilan Danramil Serma M Pasaribu,Bpd dan tokoh masyarakat,usai acara pelantikan,camat Sri Redjeki kepada media JabarNet.com mengatakan,
“Ya karena jabatan kepala Desa Rengasdengklok utara sudah berakhir, jadi perlu di tetapkan Pjs,tadi sudah di tetapkan dan dilaksanakan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan bapak Jakaria”.
karena menurut pengamatan kami, bapak Jakaria ini pantas untuk menduduki sebagai Pjs Desa Rengasdengklok utara,walaupun memang pegawai di kecamatan ini banyak mantan mantan sekdes,tapi kami anggap pak jaka bisa menjalankan tugasnya sebagai Pjs karena sudah menguasai dan faham bidang pemerintahan Desa”,pungkasnya
Di tempat yang sama,Pjs Kepala Desa Rengasdengklok utara terpilih Jakaria dalam sambutanya menyampaikan,
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu camat,yang mana telah memberi kepercayaan kepada saya sebagai pjs Kepala Desa Rengasdengklok utara walaupun waktunya singkat,tentu dalam hal ini saya membutuhkan suport dan dukungan dari perangkat Desa, Lembaga Desa dan masyarakat Desa Rengasdengklok utara,karena saya yakin, saya tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari bapak dan ibu sekalian.karena jabatan hanyalah sementara bila di bandingkan dengan nilai pahala”,pungkasnya(END)