Karawang, JabarNet.com – Kabar baik datang dari dunia investasi di Kabupaten Karawang, hari ini 25 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan Memorandum of Understanding (MOU) atau menandatangani kesepakatan inveatasi dengan dua perusahaan, Kedua perusahaan itu adalah PT Niki Four dan PT BCP.
Hal ini sangat diperlukan ditengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, investor masih mau menanamkan modalnya di Karawang.
Karena akan memberikan peluang terhadap peningkatan perekonomian dan pendapatan negara, atas penerapan kebijakan fiskal, yang notabene sebagian besar dihasilkan dari investasi.
“Kerja sama ini baru awal, untuk teknis nanti kita melihat apa yang bisa disinergikan, akan ditindaklanjuti melalui banyak sektor,” ujar Bupati Karawang Dr Cellica Nurrachadiana saat memberi sambutan.
Untuk meningkatkan perekonomian direngah badai pandemi COVID-19, Bupati Cellica membuka diri bagi pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di Karawang, dengan menataati regulasi yang trlah Pemkab buat.
“Meski saat ini sedang masa pandemi covid-19, tetap ada pengusaha yang mau beriventasi. Pemkab selaku membuka diri untuk iklim investasi, namun tetap taat dengan regulasi, untuk itu kami mengucapkan terima kasih,” tandas Bupati. (wan/rls)