KARAWANG, JabarNet.com – Setelah sempat tertunda karena kendala teknis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang akan segera melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMD Petrogas.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang BUMD Petrogas DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, S.E, M.M saat dikonfirmasi Jabarnet.com, Rabu (08/03).
“Pembahasan Raperda Petrogas ini memang sempat tertunda, padahal ini memang masuk dalam Pansus tahun kemarin, alasan penundaan karena ada kendala teknis,” ujar Derus sapaan akrab Dedi Rustandi.(Baca juga: Ini Yang Dibahas Dalam Rapat Perdana Pansus Petrogas DPRD Karawang).
“Karena perlu adanya penyesuaian dari Bagian Hukum, Ekonomi dan BPKAD,” imbuhnya.
Lebih lanjut Derus menjelaskan sejumlah kendala teknis yang terjadi sehingga menyebabkan tertundanya pembahasan Raperda.
“Di bagian Hukum ini harus ada penyesuaian draf kaitan perubahan dari bentuk badan usaha Perumda menjadi Perseroda, kemudian dari bagian Ekonomi kaitan dengan kajian investasi serta besaran modal dasar, dan itu yang menetukan adalah bagian Ekonomi,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Derus juga menjelaskan kendala teknis yang terjadi menyangkut persoalan keuangan, dalam hal ini berkaitan dengan BPKAD.
“Kemudian dengan BPKAD ada persoalan terkait kemampuan keuangan daerah, yang kedua terkait Direksi hari ini, karena harus ada audit tertentu yang perlu dilakukan oleh BPK terkait penyelesaian persoalan Direksi yang hari ini menjabat, pasca itu selesai baru kita akan tindaklanjut,” katanya.
Sebagai Ketua Pansus, Derus mengaku dalam pembahasan dan realisasi BUMD Petrogas itu tidak ingin main – main, pasalnya income BUMD petrogas dinilai cukup besar, sehingga akan mampuh mendongkrak PAD untuk Kabupaten Karawang jika beroprasi dengan maksimal.
“Ini perlu ada keseriusan dari semua pihak untuk menghidupkan kembali Petrogas, dan ini diawali dari Pansus ini, katanya.
“Setelah itu siap kita akan runing semuanya, kita akan segera selesaikan tahun ini, karena kita tahu Petrogas ini punya uang di kas daerah sebesar 34 Milliar rupiah, nah ini kan bisa dimanfaatkan dalam konteks yang positif, untuk pembangunan dan pemberdayaan,” tandasnya. (red)