KARAWANG, JabarNet.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu Mulya Kecamatan Pedes, membahas penanggulangan dan pencegahan stunting, Selasa (19/10).
Rapat bersama antara Pemdes, Bidan Desa, BPD, PKK, Guru Paud, UPTD kesehatan, KPM, Karangtaruna, dan Kader posyandu yang dinamakan “Rembuk Stunting” yang difasilitasi pendamping desa Randumulya, merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan.
Menurut Kepala Desa (Kades) Randumulya Abdul Azis, kegiatan Rembuk stunting ini dilaksanakan untuk membuat rencana pencegahan stunting di tahun yg akan datang dan di masukan di RKPDes tahun 2022.
“Beberapa kegiatan yang hasil Rembuk di prioritaskan antara lain, perlengkapan posyandu, PMT, sosialisasi tentang stunting,” katanya.
Sementara Pendamping Desa Ade Permana, S.H, mengatakan, rembuk stunting sangat penting dilakukan, untuk perencanaan pencegahan stunting yang di anggarkan dari dana desa sesuai dengan prioritas pengunaan dana desa tahun 2022 di permendes nomor 7 tahun 2021.
“Adapun kegiatan dalam rembuk stunting di desa meliputi 1. Pembahasan kegiatan intervensi pencegahan stunting, 2 pembahasan dan penyelamatan prioritas usulan program pencegahan stunting,” katanya.
“Hasil pembahasan dan kesepakatan di tuangkan dalam berita acara Rembuk stunting desa yg ditanda tangani oleh keterwakilan masyarakat dan Pemdes,” imbuhnya.(red)