DaerahJawa Barat

Gegara Gaduh Dugaan Cashback Fee, Pejabat Dinkes Ancam Mogok Kerja

KARAWANG, JabarNet.com – Menanggapi ramainya dugaan Casback fee sewa hotel untuk tempat isolasi pasien covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang meluruskan bahwa sebenarnya tidak ada atau tidak benar tentang isu tersebut.

Pasalnya jangankan cashback fee, anggaran sewa untuk 7 hotel tempat isolasi pasien covid-19 saja belum dibayarkan sampai hari ini.

Bahkan menurut Sekda Karawang Acep Jamhuri dampak ramainya pemberitaan adanya dugaan ‘cashback fee dan terus-terusan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) para pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) mengancam akan melakukan mogok kerja.

” Terkait Cashback fee itu tidak ada, cashback itu kan harus jelas kesiapa, kasihan sama orang Dinkes, ini kan memancing Para Penegak Hukum sepertinya benar, padahal kan tidak ada, lah dibayar aja belum, dana BTT 50 Milliar belum digunakan, ” Ungkap Sekda Acep Kepada JabarNet.com, Sabtu malam (20/03/2021).

Adapun mengenai pernyataannya dulu tentang BTT 50 miliar sudah mau habis, itu hanya sekedar perhitungan perkiraan dalam satu tahun anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19.(BTT belum digunakan). Karena berdasarkan perhitungan, dalam satu tahun pencegahan dan penanganan covid-19 di Karawang mencapai angka Rp 185 miliar.

“Hanya perhitungan, bukan hanya habis lagi, justru masih kurang. Kalau dihitung setahun itu kurang lebih habis 185 miliar kebutuhannya, kalau menggunakan sewa hotel. Sekarang 50 miliar BTT di APBD belum digunakan. Sementara hotel sudah digunakan (disewa) untuk januari, pebruari sama maret,” terangnya.

Untuk meminimalisir pemborosan anggaran covid-19, Sekda mengungkapkan jika mulai April 2021 sudah tidak ada lagi biaya sewa hotel untuk tempat isolasi pasien covid-19. Bahkan saat itu, biaya sewa hotel sudah dikurangi.

Sehingga mulai April 2021, skenario tempat isolasi pasien covid-19 sudah tidak lagi menyewa hotel. Melainkan akan menggunakan posko siaga di setiap desa.

“Mulai april yang positif covid-19 dirawat di posko siaga per desa atau per RW/RT atau per blok perumahan. Itu nanti inisiatif warga, tidak dibayat oleh pemda. Karena apa, karena sekarang kita terus kekuarangan anggaran,” katanya.

Kembali dijelaskan Sekda, ada skenario Permendagri yang memerintahkan setiap wali kota/bupati untuk memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tingkat desa RT/RW.

“Jadi hotel yang kita sewa saat ini sudah kita kurangi, dua hotel sudah kita kurangi maret ini. Posisi hotel yang sudah kita sewa sekarang belum dibayar, BTT 50 miliar belum digunakan. Tenaga kesehatan (nakes) saja yang bekerja di hotel belum dibayar (dokter dan perawat),” katanya.

“Ini sudah ribut caschback, dimana cashback-nya, ini harus diluruskan. Kasian orang-orang Dinas Kesehatan,” timpal Sekda.

Kembali dijelaskan Sekda, sewa 7 hotel untuk tempat isolasi covid-19 total perhitungan anggaran sampai Pebruari 2021 tagihan mencapai di angka Rp 10 miliar lebih, itu pun belum ditambah honor nakes. Kemudian makan minum (mamin) para petugas profesional keliling. Sehingga komposisi pengunaan angaran BTT inilah yang harus lebih detail dalam penggunaanya.

“Kita juga sangat hati-hati gunakan BTT. Jadi antisipasi kalau pakai hotel dalam setahun mencapai 185 miliar (sewa hotel, honor dokter dan nakes, belum termasuk APD). Jadi tidak ada cashback, justru belum dibayar,” katanya.

“Kasianlah orang Dinas Kesehatan sampai mau mogok kerja karena banyak didatangi APH. Katanya mau mogok kerja. Tapi saya bilang janganlah. Kalau bukan Dinkes dan nakes, siapa yang akan ngurusin covid-19,” timpal Sekda, sambil meminta semua pihak agar membuat kondusif kembali suasana gaduh isu cashback sewa hotel ini.

“Sekarang internal dewan pada ribut saling curigai. Pihak luar juga begitu,” timpalnya.

Ditegaskan Sekda, refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19 tahun anggaran 2021 pasti tetap ada. Tetapi skenarionya akan berbeda dengan refocusing 2020.

Karena untuk Dana Alokasi Umum (DAU) saja akan dikurangi 4% untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19, serta 25% untuk penegakan disiplin prokes masyarakat seperti pembuatan kampung tangguh dan posko siaga.

“Jadi saya tegaskan pasti tetap akan ada refocusing, hanya sekenarionya tidak seperti 2020. Yang jelas dana BTT 50 miliar sampai sekarang belum cair (belum digunakan). Sewa hotel, tenaga kesehatan juga belum dibayar. Jadi tidak benar kalau ada cashback fee sewa hotel,” pungkasnya (Wan).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *