Karawang

Dukun Cabul di Karawang Akhirnya di Bekuk Polisi

KARAWANG, – Mengaku bisa mengobati kesurupan dengan ilmu gaib, DY (32) warga Cilamaya Kulon dibekuk jajaran Polres Karawang.

Menurut Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro saat gelar ekspose mengatakan kronologi singkat korban diantar orang tuanya datang kerumah pelaku dengan tujuan agar diobati karena korban sering kesurupan.

Sesampai dirumah pelaku, pelaku mengatakan bahwa didalam perut korban terdapat ular yang harus di keluarkan.

“Saat itu, korban bersama orang tuanya datang ke rumah pelaku, berniat untuk meminta pertolongan, agar penyakit kesurupan yang sering dideritanya bisa di sembuhkan.

Namun, naas pada saat itu pelaku membawa korban kedalam kamar rumahnya yang kemudian korban disetubuhi oleh pelaku. Ironisnya, perbuatan cabul terhadap siswi ini dilakukan terhadap siswi SMP, dengan inisial Ws (16),”pungkasnya.

Akibat perbuatan bejat pelaku, kini pelaku diancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara(wan).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *