DaerahJawa Barat

DPRD Karawang Tanggapi Rencana Demo Warga Mulyajaya, Asep Ibe: Silakan, Asal Disertai Data Konkret


KARAWANG, JabarNet.com – Rencana warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, yang akan menggelar aksi demonstrasi dan audiensi dengan DPRD Kabupaten Karawang mendapat tanggapan dari H. Asep Syaripudin, anggota DPRD dari Fraksi Amanat Golkar yang akrab disapa Asep Ibe.

Asep Ibe yang juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Karawang menyatakan bahwa masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya, termasuk melalui demo maupun audiensi di DPRD, khususnya jika merasa dianaktirikan dalam pembangunan infrastruktur.

“Sah-sah saja warga datang ke DPRD. Itu boleh dilakukan. Asalkan data dan dokumen pendukung dibawa, agar pembahasan tidak berdasarkan asumsi semata. Kita bisa buka datanya—usulan masuk ke siapa, bentuk kegiatannya apa, dan kapan diusulkan,” ujar Asep Ibe, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, bila proposal diajukan pada akhir 2024 atau awal 2025, sementara perencanaan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sudah lewat, maka memang wajar jika tidak langsung terealisasi saat ini.

“Di situ bisa terjadi kesalahpahaman. Maka penting ada pemahaman tentang mekanisme perencanaan,” katanya.

Terkait kontribusi pokok-pokok pikiran (pokir) untuk Desa Mulyajaya, Asep Ibe menyebut telah mengalokasikan bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan lokasi penerima sudah disurvei.

“Survei sudah dilakukan, meskipun usulan datang langsung dari masyarakat, bukan melalui aparatur desa,” jelasnya.

Soal pokir dari anggota DPRD lain di Dapil II, Asep Ibe mengaku tidak mengetahui detailnya. Namun ia menekankan pentingnya komunikasi intens antara kepala desa dengan wakil rakyat.

“Usulan pokir harus masuk ke SIPD. Karena itu, komunikasi tidak cukup sekali. Harus sering mengingatkan agar sinergi terbangun,” ujarnya.

Menurut Asep, pengajuan pokir saat ini tidak semudah sebelumnya. Jika usulan tidak bisa masuk pokir karena waktu perencanaan telah lewat, maka pemerintah desa bisa mendorong agar diakomodasi melalui program reguler di dinas terkait.

“Misalnya usulan jalan, itu bisa masuk ke Dinas PUPR. Yang penting kan ada realisasi. Tidak perlu melihat apakah itu dari pokir atau reguler, karena keduanya tetap program pemerintah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, persepsi bahwa tidak adanya pokir berarti tidak diperhatikan oleh DPRD harus diluruskan.

“Selama pembangunan tetap berjalan melalui jalur lain, itu juga keberhasilan. Kuncinya adalah sinergitas antara pemdes, dewan, dan pemda,” ujarnya.

Asep Ibe juga menilai bahwa pemerintahan Bupati Aep Saepulloh dan Wakil Bupati H. Maslani saat ini telah menunjukkan konsep pemerataan yang berkeadilan.

“Buktinya, setiap desa diakomodasi dua usulan oleh bupati, baik melalui pokir, dinas, maupun jalur lainnya. Itu bentuk komitmen atas aspirasi dari bawah,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts