KARAWANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah di gedung sidang DPRD Karawang, Jumat (2/8/19).
Dalam kesempatan itu hadir sejumlah Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Bupati serta Forkominda Kabupaten Karawang, para asisten Sekda, para Kepala OPD atau staff ahli, Para ASN, Organisasi masyarakat dan awak media (pers).
Sidang Paripurna di mulai dengan pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Hj. Sri Rahayu Agustina, dengan agenda pembahasan tentang :
1) .Persetujuan Raperda – Raperda
a. Raperda tentang Penanggulangan dan Pengendalian HIV dan AIDS.
b. Raperda tentang Organisasi Kemasyarakatan
2) Perubahan SK DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019
3) Laporan Akhir Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2014 – 2019.
Setelah pembukaan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Hj. Sri Rahayu Agustina, disambung dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (PANSUS) Penanggulangan dan pengendalian HIV dan AIDS oleh Saidah Anwar, dilanjutkan dengan pembacaan laporan PANSUS Organisasi Kemasyarakatan oleh Saepudin Zuhri.
Selanjutnya pembacaan surat keputusan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Karawang Agus Mulyana,SE. Adapun pembacaan laporan akhir masa jabatan anggota DPRD Karawang periode 2014 – 2019 oleh masing alat kelengkapan dewan.
Komisi I dibacakan oleh Suryana, SH
Komisi II dibacakan oleh Ir.H. Danu Hamidi
Komisi III dibacakan oleh Eleivia Krissiana, ST Komisi IV dibacakan oleh Pendi Anwar
Ketua Bapemperda H. Acep Suyatna, SE
Ketua Badan Kehormatan Hj. Nurlela Saripin.
Pada kesempatan pembacaan laporan Badan Kehormatan (BK), Hj. Nurlela Saripin memberikan Piagam penghargaan kepada anggota DPRD yang memiliki prestasi dan inovasi selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Acara ditutup dengan Sambutan Bupati Karawang yang diwakili oleh ASDA 1 H. Samsuri.SIp,”pungkasnya(rls/red).