DaerahJawa Barat

DPRD Karawang Bersama Disdikpora dan Sekolah SMA-SMK Gelar RDP Bahas SPMB

DPRD Karawang Gelar RDP Bahas SPMB Bareng Disdikpora dan Sekolah SMA/SMK

KARAWANG, JabarNet.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perwakilan sekolah tingkat SMA dan SMK se-Karawang di SMKN 1 Karawang, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

Rapat tersebut digelar guna memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Karawang berjalan lancar dan sesuai prosedur.

DPRD Karawang menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses seleksi siswa baru, terutama untuk menghindari praktik “titip menitip” yang kerap mencuat setiap tahun ajaran baru.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan bahwa meskipun kebijakan penerimaan siswa merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya tetap berkepentingan untuk mengawasi pelaksanaannya di daerah.

” Meskipun kebijakan Provinsi Jawa Barat ,tapi masyarakat Kabupaten Karawang .Maka kami wajib memastikan prosesnya bersih dan sesuai aturan ,” tegas Endang .

Endang mengakui bahwa praktik titip menitip siswa masih terjadi dalam proses SPMB. Oleh karena itu, ia meminta seluruh sekolah untuk berkomitmen pada aturan dan regulasi yang berlaku.

” Masih ada aja dugaan titip menitip .Ini harus diwaspadai .Kalau anaknya memenuhi syarat ,ya langsung diterima saja tanpa ada intevensi ,” ucapnya .

Ia juga mengungkapkan bahwa ada anggota DPRD yang pernah diminta tolong untuk menitipkan siswa ke sekolah favorit, namun permintaan tersebut ditolak.

” Pernah ada anggota saya didemo karena menolak permintaan titip siswa . Tapi ini justru membuktikan bahwa kami berkomitmen pada aturan dan prosedur yang berlaku,” bebernya .

Endang pun meminta para orangtua untuk menempuh prosedur yang ada sesuai aturan. Jika memang memenuhi syarat, tidak perlu khawatir saat mendaftarkan anak mereka ke sekolah negeri yang dituju.

Shares:

Related Posts