KARAWANG, JabarNet.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperluas area lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendukung kegiatan di TPA tersebut.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Karawang, Agus Muttaqin, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di kantornya, Kamis (17/4/2025). Ia menjelaskan bahwa salah satu lahan yang telah dibebaskan akan dijadikan buffer zone atau ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kawasan TPA.
“Salah satu titik sudah kita bebaskan. Hanya saja, saat pembebasan, di lahan tersebut masih ada tanaman milik warga. Jadi kami beri waktu hingga masa panen selesai,” ujar Agus.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi kerusakan pada turap di kawasan tersebut akibat curah hujan tinggi. Namun, pihaknya telah melakukan perbaikan dengan pengurukan sehingga diharapkan air tidak lagi masuk ke area TPA.
“Lahan tersebut nantinya akan menjadi buffer zone atau ruang terbuka hijau yang mengelilingi kawasan TPA. Fungsinya untuk mereduksi polutan, baik berupa asap maupun bau,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa status lahan tersebut saat ini telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Karawang, ditahun 2025 ini akan membeli lahan lagi seluas 2 Hektare, dan verifikasi lapangan pun telah dilakukan oleh tim dari TPA Jalupang.
Terkait sistem pengelolaan sampah, Agus mengakui bahwa hingga saat ini metode yang digunakan masih open dumping. Namun, DLH Karawang telah merencanakan perubahan besar pada 2026.
“Kita berencana tahun depan sistem pengelolaan sampah diubah dari open dumping menjadi controlled landfill. Ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan BUMN, yakni Adhi Karya, dalam membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),” jelasnya.
Dengan sistem controlled landfill, sampah yang dibuang Akan ditutup tanah sesuai jangka waktu kebutuhannya.
“Sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit dan bau menyengat,”pungkasnya.