DaerahJawa Barat

Dituding dari Pengurus Parpol, Mantan Dewas PDAM Heri : Itu Tidak Benar, Sudah Ada Surat Pengunduran

KARAWANG, JabarNet.com- Ramai Adanya salahsatu Dewas Perumdam Tirtatarum Karawang dari pengurus Partai Politik, dibantah Mantan Dewan Pengawas PDAM Tirta Tarum Karawang periode 2017-2019.

Heri Heryadi mantan Dewas PDAM Tirtatrum periode 2017-2019 yang juga pernah menjabat Kabag Ekonomi pemkab Karawang menyebut tidk ada pengurus parpol jadi Dewas PDAM, melainkan sudah mengajukan surat pengunduran dari Partainya.

” biar jelas dulu,  begini waktu itu kan yang menjadi Dewas Indra Sutanto, Nana K Kustara.SH.MH, Dedi Sudrajat.SE.MM, H.Ayi Khotibul Umam, dan Heri Heryadi, nah waktu harus ada surat pengunduran diri jika beranggotakan Parpol, dari awal juga sudah ada surat pengunduran diri dari partai politiknya, ” Ungkap Heri Heryadi, Kepada JabarNet.com, Kamis (4/8).

Heri menjelaskan, artinya jika tidak mengundurkan diri berarti melanggar aturan.

” dan itu ada surat resmi pengunduran diri, kalau ada yang bilang Dewas dari pengurus Parpol itu tidak benar, saya jamin pengunduran diri ada,” Singkat Heri.

Sebelumnya sorotan tajam terkait salahsatu dewas Perumdam Tirtatarum pengurus partai ini disinggung Sekretaris Repdem Karawang Dadan Suhendarsyah yang mengatakan, Dewas hari ini pun sebenarnya menabrak aturan yang ada.

” Cacat hukum, Lebih jelasnya penunjukan salahsatu Dewan Pengawas telah menabrak Perda No. 3 tahun 2001 pasal 15 (k) yg melarang anggota parpol menjadi Dewan Pengawas.

“Perhelatan kemarin sangatlah atraktif dan seronok. Ada 2 kegiatan di tempat yang sama dan waktu yang hampir berbarengan, yakni Rapat Tahunan PDAM dan Rapat salahsatu Parpol, dan Ketua Dewas hadir di kedua acara tersebut dg peran yg berbeda, padahal jelas2 dilarang oleh aturan”. Kata Dadan dalam preslisnya.

” Mudah-mudahan saja Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal tidak membiarkan kesalahan tersebut, Dewas akan sulit menjadi kontrolling yg baik jika keberadaan mereka pun sudah dimulai dg penyimpangan” Ujar dia (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *