KARAWANG, JabarNet – Mendapat laporan dari warga terkait dugaan produk makanan di salah satu Supermarket diduga tak layak edar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu Supermarket di Karawang.
Alhasil dari sidak yang dilakukan, Disperindag menemukan sejumlah produk diduga tak layak edar.
“Kita mendapat aduan dari masyarakat, tindaklanjutnya kami lakukan sidak produk, yang diduga tak layak edar,” ujar Kadisperindag Karawang, Ahmad Suroto usai gelar sidak, Selasa (08/06).
Lebih lanjut Ahmad Suroto menjelaskan, pihaknya menemukan beberapa produk yang diduga belum memiliki label halal dan itu terindikasi belum memenuhi syarat produk dapat dipasarkan.
“Kita temukan 4 jenis produk makanan yang belum memiliki label halal, kemudian diduga belum memiliki sertifikasi yang jadi syarat edar produk,” katanya.
Disinggung apakah temuan terindikasi kepada dugaan pidana, dengan tegas Ahmad Suroto tak segan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kita akan dalami, jika memang nanti ada faktor pidananya kita akan teruskan persoalan ini kepada Polres Karawang,” katanya.
“Setelah ini kita akan panggil produsen terkait, untuk dimintai keterangan terkait produk yang mereka keluarkan itu,” tandasnya. (IT)