DaerahJawa Barat

Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Iming-iming Jabatan, Mantan Ketua DPRD Karawang Minta Bukti Pertemuan dan Penyerahan Uang

KARAWANG, JabarNet.com- Mantan ketua DPRD Karawang Pendi Anwar angkat bicara terkait munculnya pemberitaan disalahsatu media online dengan narasi mantan Ketua DPRD Karawang diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah dengan modus menjanjikan kenaikan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Dilansir dari media Notice kasus ini terungkap setelah seorang teman korban memberikan kesaksian kepada Notice.
Menurut sumber yang identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020. Korban, yang juga seorang PNS, awalnya berniat untuk pindah ke suatu dinas.

Dalam narasi berita, Mantan Ketua DPRD Karawang tersebut mengaku dapat membantu proses mutasi sekaligus meningkatkan jabatan korban, namun dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

“Awalnya, rekan saya ingin pindah ke dinas tertentu, dan mantan Ketua DPRD itu menyanggupi permintaan tersebut. Namun, ia meminta uang sebesar 70 juta rupiah dengan janji bahwa proses perpindahan akan disertai kenaikan jabatan,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (4/4).

setelah uang diserahkan, janji itu tak kunjung direalisasi.

Sontak atas pemberitaan tersebut Pendi Anwar yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD dan kini masih menjabat anggota DPRD Karawang, bahwa menyebutkan ditahun 2020 tersebut merupakan masa kepemimpinannya sebagai ketua DPRD Karawang.

Namun terkait munculnya diduga menggelapkan uang iming-iming jabatan, pihaknya meminta yang merasa jadi korban membuktikan ketemu siapa dan kepada siapa uang tersebut diberikan.

“Kalau tahun 2020 saya ketua DPRD nya, tapi coba konfirmasi ke yang merasa jadi korban kapan ketemu saya, dan ngasihin uang nya ke siapa di mana dan kapan,”singkat Pendi kepada redaksi JabarNet.com, jum’at 4 April 2025.

Shares:

Related Posts