Karawang, JabarNet.com- Anggota Komisi II DPRD Karawang dari Fraksi PDIP, Natala Sumedha mengusulkan Dinas Kesehatan meniadakan alat rapid test pendeteksi Covid-19. Sebabnya, alat ini udah terbukti tak efektif dengan pendapatan daerah yang mubazir namun tingkat akurasinya tidak maksimal.
“Permasalahan penghilangan rapid test karena harus disingkronkan juga dengan pendapatan daerah karena akan sangat mubazir kalau hasil rapidnya kurang bermanfaat dalam menditeksi penyebaran Covid-19,” ujarnya saat Rapat Evaluasi bersama Dinas Kesehatan, Selasa(29/09/2020).
Dikatakan Natala, pemeriksaan menggunakan test swab kini hasilnya bisa diketahui lebih cepat sehingga dapat diketahui apakah orang bersangkutan positif terjangkit virus corona atau tidak. Dengan cepatnya hasil diketahui maka pemetaan wilayah penyebaran corona di Karawang dilakukan dengan baik.
“Hasil test swab lebih akurat dan bisa menjangkau klaster besar penularan Covid-19. Anggaran Rapid test ditiadakan menjadi pemeriksaan Test Swab diperbanyak dan gratis oleh Dinkes Karawang ke masyarakat,” paparnya.
Natala juga mengingatkan Dinas Kesehatan Karawang agar melakukan pembinaan ke Rumah sakit Swasta baik melakukan daring maupun rapat terbatas, agar segala bentuk anjuran atau larangan yang disampaikan dari pemerintah Pusat maupun Kabupaten harus juga disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar semua bisa memahaminya secara baik.
“Masyarakat harus diajak tenang dan tidak ditakutin soal Covid-19. Ketika ada batuk dianggap Corona, jadi harus dicerdaskan masyarakat,” pungkasnya.(cr)